3 Kecintaan Kepada Kuda
Dalam agama Islam, kuda merupakan salah satu hewan yang memiliki keistimewaan serta disayangi oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam. Hal ini karena kuda menjadi pendamping umat Muslim ketika berjihad tempur melawan para kaum kafir.
Kuda tak hanya bisa difungsikan sebagai alat transportasi atau pendamping dalam perang saja. Tak sedikit dari masyarakat yang memutuskan untuk memelihara kuda. Berdasarkan ajaran agama Islam, hukum memelihara kuda adalah sunah atau sangat dianjurkan.
Bahkan pada sekelompok umat muslim ada yang menyatakan bahwa memelihara kuda saat ini merupakan sunnah yang seharusnya dilakukan, atau jatuhnya menjadi wajib. Dalam memilihara kuda haruslah mengetahui bagaimana kita menyikapi kecintaan kita terhadap kuda.
Telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Zaid bin Aslam dari Abu Shalih As-Samman dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yang pertama kuda yang bagi seorang pemiliknya menjadi pahala, yang kedua menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan dan yang ketiga mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menambat kudanya untuk kepentingan fii sabilillah dimana dia mengikatnya di ladang hijau penuh rerumputan atau taman. Apa saja yang didapatkan kuda itu selama berada dalam pengembalaan di ladang penuh rerumputan hijau atau taman maka semua akan menjadi kebaikan bagi orang itu. Seandainya talinya putus lalu kuda itu berlari sekali atau dua kali maka jejak-jejak dan kotorannya akan menjadi kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum darinya sedangkan dia tidak hendak memberinya minum maka semua itu baginya adalah kebaikan. Yang kedua adalah seseorang yang menambatkan kudanya dengan kesombongan, pamer dan permusuhan terhadap Kaum Muslimin maka baginya adalah dosa disebabkan perbuatannya itu". Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka Beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang itu kecuali ayat 7 - 8 Surah Al Zalzalah, yang mencakup banyak faedah (yang artinya): ("Maka barangsiapa yang beramal kebaikan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya dan barang siapa yang beramal keburukan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya").
Berdasarkan hadits yang menjelaskan bahwa senang terhadap kuda ada tiga macam, para ulama menjelaskan, yaitu ada kalanya orang-orang yang memilki kuda menambatkan dan mempersiapkannya untuk digunakan berjuang di jalan Allah SWT maka mereka mendapatkan pahala. Adakalanya memilki kuda untuk bermegahmegahan di hadapan orang-orang islam, maka orang yang memilikinya mendapatkan dosa. Yang ketiga adakalanya memiliki kuda untuk menjaga dirinya dari hal-hal yang tercela dan bertujuan untuk membudidayakannya tanpa melupakan hak-hak Allah SWT di dalam kuda-kuda yang dimilikinya tersebut, maka kuda ini bisa menjadi penutup kefakirannya.
Kecintaan kepada kuda ada tiga macam:
Pertama, kecintaan memelihara kuda dengan maksud untuk persiapan berperang dijalan Allah. Kapan dibutuhkan, maka mereka pergi berperang menungganginya kudanya. Bagi mereka ini disediakan pahala yang banyak.
Kedua, kecintaan memelihara kuda dengan maksud untuk kebanggaan, memusuhi dan menentang islam. Tindakan semacam ini termasuk perbuatan dosa.
Ketiga, dimaksudkan untuk mengembangbiakkan dengan tidak melupakan hak Allah dalam pemanfaatan. Maka hal ini untuk pemiliknya adalah sebagai penunjang kebutuhannya.
Sedangkan mengenai firman-Nya "al-musawwamah" (pilihan), telah diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas r.a, dia menuturkan "almusawwamah) berarti yang digembalakan dan yang sangat bagus.
Baca Juga
Keistimewaan Memelihara dan Berlatih Kuda
Posting Komentar untuk "3 Kecintaan Kepada Kuda"